Merkantilisme adalah sebuah teori dan praktek ekonomi, yang dominan di Eropa mulai dari abad ke-16 sampai abad ke-18, yang mempromosikan regulasi pemerintah dari perekonomian negara dengan tujuan untuk menambah kekuatan negara dengan cara mengambil kekuatan dari negara lain. Ia adalah kebalikan dari absolutisme politik atau monarki absolut. Merkantilisme termasuk kebijakan ekonomi nasional yang memiliki tujuan mengakumulasi cadangan moneter melalui keseimbangan perdagangan yang positif, khususnya dari barang-barang jadi. Dalam sejarahnya, kebijakan seperti itu biasanya akan mengarah kepada perang dan juga memotivasi untuk melakukan ekspansi kolonial. Tarif yang tinggi, khususnya terhadap barang-barang manufaktur, adalah hampir merupakan fitur universal dari kebijakan merkantilis. Kebijakan-kebijakan lainnya termasuk:
- Melarang koloni-koloni untuk melakukan kegiatan dagang dengan negara-negara lain
- Memonopoli pasar
- Melarang ekspor emas dan perak, bahkan untuk melakukan pembayaran sekalipun
- Melarang barang dagangan diangkut menggunakan kapal asing
- Mensubsidi ekpor
- Mengembangkan industri manufaktur melalui riset atau subsidi langsung
- Membatasi gaji
- Memaksimalkan penggunaan sumber daya domestik
Sementara banyak negara menerapkan teori merkantilisme, salah satu contohnya adalah Perancis, yang secara ekonomi merupakan negara yang paling penting di Eropa pada masa itu. Raja Louis XIV mengikuti arahan dari Jean Baptiste Colbert. Tujuannya adalah bahwa negara harus memegang kendali di dalam sektor ekonomi seperti halnya dalam sektor diplomasi, dan bahwa kepentingan dari negara adalah lebih superior dibanding kepentingan para pedagang atau orang-orang lainnya. Tujuan dari kebijakan ekonomi merkantilis ialah untuk memajukan negara, dan negara harus mencari cara untuk memperkuat perekonomian dan melemahkan ekonomi negara musuh.
No comments:
Post a Comment